Provider Tepat Untuk ​Kemitraan Anda

Perkembangan IT yang sangat cepat ​menjadikan Internet sebagai suatu sarana ​media yang sangat berperan dalam industri ​telekomunikasi dan bidang lainnya. Fokus ​pada teknologi internet yang membantu ​mitra bisnis dalam menerapkan teknologi ​internet secara efektif dan efisien bagi ​perkembangan bisnis perusahaan.

METAFLASH ​PARTNER​SHIP

Metaflash Partnership membuka peluang kerjasama ​kemitraan untuk anda menjadi Reseller, Franchise, Subnet, ​sehingga Anda bisa menjadi Kantor Layanan TERPADU dan ​juga menjadi salah satu Kantor cabang Metaflash ​Partnership di seluruh Indonesia. Dengan modal MINIMALIS ​dapatkan profit MAKSIMALIS.

BENEFIT MITRA

...

Biaya Terjangkau

Biaya Kemitraan sangat terjangkau ​dan sistem pembayaran yang sangat ​flexible membuat usaha anda tidak ​akan terbebani dan bisa berkembang ​lebih cepat

...

Client Prioritas Ut​ama

Menjadikan kami sebagai rekan ​Kemitraan, menempatkan Anda ​sebagai Client Prioritas Utama, ​sehingga pelayanan yang Anda ​akan dapatkan akan maksimal

...

24 / 7 S​upport

Dukungan teknis kami 24/7 akan ​selalu siap membantu anda ​menangani dengan kemudahan ​akses layanan seperti Group ​Sharing atau konsultasi

KELEBIHAN PARTNERSHIP

logo-kelebihan
Bandwidth ​Super​ior

Infrastrukur terbaik di kelasnya ​dengan dukungan Perangkat ​100G Port Ready dan memiliki ​interkoneksi ke xchange cukup ​lengkap & multiple upstream ​premium protected.

logo-kelebihan
100% Fiber ​Opti​c

Internet dengan koneksi kabel ​100% fiber optik membuat ​anda nyaman menjelajahi ​internet tanpa mengalami ​gangguan jaringan.

logo-kelebihan
Dedicated ​Resell​er

Anda mendapatkan hak untuk ​dapat mendistribusikan secara ​komersil produk layanan ​Dedicated yang Metaf​lash Partnership miliki ke w​arga sek​itar.

logo-kelebihan
Keuntungan Partnership

Menjadi mitra Metaflash mem​berikan kemudahan untuk menin​gkatkan SDM di lingkungan sekit​ar anda dan juga mend​apatkan keuntungan (profi​t) dari penggunaan data pe​layanan Internet yang dipusa​tkan di wilayah (Rumah / Gedung​) anda.

logo-kelebihan
Hi​gh SLA

Sebagai bagian dari mitra kami, ​pelanggan mendapatkan ​SLA(Service Level Agreement) ​sebanyak 99,5% untuk retail dan ​99.8% untuk corporate.

logo-kelebihan
Mi​tra / Reseller

Dengan Metaflash Partnership a​kan mempunyai keuntungan dari s​egi finansial ataupun dari segi kuali​tas dan kapasitas layanan penyedi​aan jasa inter​net.

METAFLASH MODEL BISNIS

gambar skema model bisnis

METAFLASH IJIN USAHA

gambar ijin usaha

KERJASAMA JUAL ​KEMBALI

PASAL 22 PM KOMINFO 13 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN ​JASA TELEKOMUNIKASI.

Penjualan Jasa Telekomunikasi dapat dilakukan secara ​Jual Kembali Jasa Telekomunikasi antara ​Penyelenggara Jasa Telekomunikasi dengan pelaksana ​Jual Kembali Jasa Telekomunikasi yang dituangkan ​dalam perjanjian kerja sama.

Penyelenggara Jasa Telekomunikasi yang melakukan ​kerja sama Jual Kembali Jasa Telekomunikasi ​sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menjamin ​keberlangsungan seluruh layanan Telekomunikasi yang ​diselenggarakannya.

Kerja sama Jual Kembali Jasa Telekomunikasi sebagaimana dimaksud ​pada ayat (1) wajib dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaksana Jual Kembali Jasa Telekomunikasi menggunakan merek dagang layanan ​Penyelenggara Jasa Telekomunikasi yang dijual kembali dan dapat menambahkan merek ​dagang pelaksana Jual Kembali kepada Pelanggan (end user);
  2. Pelaksana Jual Kembali Jasa Telekomunikasi memenuhi ketentuan standar kualitas ​pelayanan Jasa Telekomunikasi yang telah dikomitmenkan oleh Penyelenggara Jasa ​Telekomunikasi;
  3. Seluruh pendapatan dari pelaksanaan Jual Kembali Jasa Telekomunikasi menjadi ​pendapatan dari dan dibukukan oleh Penyelenggara Jasa Telekomunikasi;
  4. Penagihan (billing) mencantumkan merek dagang Penyelenggara Jasa Telekomunikasi; ​dan
  5. Dalam hal jual kembali layanan Jasa Telekomunikasi berbasis protokol internet, ​pelaksana Jual Kembali Jasa Telekomunikasi wajib menggunakan Alamat Protokol ​Internet (Internet Protocol Address) publik dan Nomor Sistem Otonom (Autonomous ​System Number) milik Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.

KETENTUAN TEKNIS JASA JUAL ​KEMBALI

PERDIRJEN PPI NO.1 TAHUN 2021

Pelaksana Jual Kembali
​(Reseller)

Orang atau badan usaha

Pelaksana Jual Kembali
​(Reseller)

Satuan/paket produk layanan jasa tel ​sesuai dengan yang ditawarkan oleh ​penyelenggara jasa tel kepada pengguna

Pelaksana Jual Kembali
​(Reseller)

Hanya dapat menjual kembali layanan ​jasa telekomunikasi kepada pengguna ​akhir

Pelaksana Jual Kembali
​(Reseller)

Dapat melakukan branding, pemasaran, ​penjualan, kontrak berlangganan, ​pelayanan pelanggan, penagihan, ​dan/atau penerimaan pembayaran dari ​pelanggan

Pelaksana Jual Kembali
​(Reseller)

Melakukan pencatatan terpisah atas s​eluruh pendapatan dan melaporkannya k​epada penyelenggara jasa tel

Penyelenggara Jasa ​Telekomunikasi

Menetapkan dan bertanggung jawab a​tas satuan/paket dan harga produk

Penyelenggara Jasa ​Telekomunikasi

Memutuskan kerja sama jual kembali jasa ​telekomunikasi dalam hal: Reseller tidak melakukan ​pencatatan terpisah dan tidak melaporkannya kepada ​penyelenggara jasa telekomunikasi atas seluruh ​pendapatan jasa jual Kembali; dan/atau reseller ​melanggar ketentuan penyelenggaraan jasa ​telekomunikasi sebagaimana diatur dalam ketentuan ​perundang undangan

Penyelenggara Jasa ​Telekomunikasi

Melaporkan kerja sama jual kembali p​ada laporan penyelenggaraan tahunan

KONTAK KAMI

Alamat

Graha PGD
Jl. Taman Margasatwa Raya No.3, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540

Telephone

08​77-7564-1088